Senin, 10 Maret 2008

puasa

PUASA RAMADHAN MENURUT AL-QUR’AN DAN HADITS

2.1 Definisi Puasa

Secara etimologi (bahasa), puasa berasal dari kata bahasa arab صام, يصوم,صوما, artinya menahan diri. Sedangkan menurut istilah syara puasa (shaum) artinya menahan diri dari makan, minum, bersetubuh serta segala sesuatu yang membatalkannya dengan niat ibadah mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari. Dari definisi di atas dapat kita fahami bahwa puasa adalah salah satu bentuk atau cara kita belajar merasakan keadaan orang lain karena esensi puasa adalah membentuk pribadi yang taqwa.

2.2 Dalil Disyari’atkannya Puasa Ramadhan

Firman Allah SWT, surat Al-Baqarah ayat 183-187:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (البقرة: 183)

أَيَّامًا مَّعْدُودَاتٍ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ وَأَن تَصُومُواْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ (البقرة: 184)

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيَ أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُواْ الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُواْ اللّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (البقرة: 185)

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُواْ لِي وَلْيُؤْمِنُواْ بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ (البقرة: 186)

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَآئِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ عَلِمَ اللّهُ أَنَّكُمْ كُنتُمْ تَخْتانُونَ أَنفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنكُمْ فَالآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُواْ مَا كَتَبَ اللّهُ لَكُمْ وَكُلُواْ وَاشْرَبُواْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّواْ الصِّيَامَ إِلَى الَّليْلِ وَلاَ تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ تِلْكَ حُدُودُ اللّهِ فَلاَ تَقْرَبُوهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ (البقرة: 187)

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa. (QS. 2:183)

(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka jika di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS. 2:184)

(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur. (QS. 2:185)

Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang mendoa apabila ia berdoa kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah)-Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran. (QS. 2:186)

Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu, mereka itu adalah pakaian, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasannya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam,(tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam mesjid. Itulah larangang Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertaqwa”. (QS. 2:187)

Berdasarkan Al-Baqarah 183 di atas, Allah SWT mewajibkan puasa kepada orang-orang beriman, kenapa Allah menyeru orang beriman bukan orang muslim?. Karena puasa adalah ibadah yang hanya diketahui oleh Allah dan orang yang berpuasa itu sendiri, boleh jadi orang yang islam hanya mengaku berpuasa dihadapan orang lain, tetapi ketika sendiri dia tidak meninggalkan makan dan minum karena tidak memiliki keimanan dalam dirinya. Maksud “orang-orang sebelum kamu” dalam ayat diatas, yaitu sbagai penguat perintah berpuasa. Setelah mampu menjalankan ibadah puasa dengan penuh keimanan, maka tujuan puasa akan ditercapai yaitu taqwa, karena taqwa adalah penyempurnaan dari iman seseorang.

Begitu urgennya puasa bagi pembentukan pribadi taqwa, sehingga orang yang berhalangan untuk menunaikannya tidak begitu saja meninggalkan puasa. Bagi orang yang sakit dan dalam perjalanan, diharuskan mengqadlanya sebanyak hari yang ditinggalkan pada hari-hari yang lain. Sedangkan bagi orang yang tidak bias berpuasa dan tidak memungkinkan mengqadlanya seperti menyusui atau orang yang sakit kronis, maka Allah menunjukkan rahman dan rahimNya dengan menggantinya agar membayar fidyah. Secara syar’i, fidyah adalah makanan yang diberikan kepada fakir miskin sebagai pengganti hari-hari yang tidak dipuasai. Makanan tersebut terdiri makanan pokok penduduk setempat dengan jumlah satu hari puasa diganti satu kali memberi makan kepada seorang miskin.

Dalam ayat 185, Allah menjelaskan bahwa pada bulan ramadhan Dia menurunkan kitab suci yang menyempurnakan kitab sebelumnya yaitu al-qur’an. Ayat tersebut menjelaskan bahwa bulan ramadhan adalah bulan ibadah yang harus diisi dengan mengakrabkan diri dengan al-qur’an, baik itu dengan banyak membacanya ataupun mempelajarinya karena al-qur’an merupakan petunjuk bagi kita dan mendapat pahal besar membacanya. Firman Allah:

إِنَّ هَـذَا الْقُرْآنَ يِهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا (الإسراء:9)

“Sesungguhnya al-Qur'an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang Mu'min yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar” (QS. Al-Isra:9)

Pada ayat 186, Allah menjelaskan Dia maha mengetahui apa yang hamba-hanmbanya, Apakah mereka mengisi bulan ramadhan dengan ‘amal shaleh atau ‘amal salah. Dan Dia pun akan mengabulkan orang-orang yang berpuasa penuh keimanan karena Allah lebih dekat dari urat leher hambanya.

Terdapat suatu riwayat yang berkenaan dengan turunnya ayat ini. Bahwa ketika rasulullah mendengar do’a kaum muslimin kepada Allah dengan suara yang kuat, yaitu tatkala terjadi perang haibar.

Puasa bukanlah menyiksa diri, tetapi sebenarnya hanya memindahkan waktu makan, minum atau bersetubuh pada malam hari. Ketika malam tiba maka yang dilarang pada siang hari diperbolehkan malam harinya. Hal ini sesuai dengan isi firman Allah SWT dalam ayat 187, dan merupakan bukti bahwa ibadah puasa melatih kita untuk senantiasa bersabar dalam hidup ini.

2.3 Hakikat Puasa

Puasa adalah ibadah yang tidak dapat dijangkau oleh indera manusia, karena tidak akan mengetahuinya kecuali Allah dan orang yang berpuasa sendiri. Maka jadilah puasa itu merupakan ibadah antara Allah dengan hamba itu. Karena puasa itu ibadah dan bentuk ketaatan yang hanya diketahui oleh Allah, maka Dia menghubungkan puasa itu dengan DzatNya. Allah SWT berfirman:

كلّ عمل ابن أدم له إلاّ الصيّام فإنّه لي وأنا أجز به....... (رواه الشيخان والنسائ وابن حبّان)

“Semua amal perbuatan Bani Adam menyangkut dirinya pribadi, kecuali puasa karena puasa itu untuk Ku, dan akulah yang akan membalasnya.......”(HQR. Syaikhani, Nasai dan Ibnu Hibban).

Tetapi ada yang mengatakan bahwa dihubungkannya dengan DzatNya adalah karena puasa adalah sebuah ibadah yang tidak pernah digunakan seorangpun untuk menyekutukan Allah. Karena ada orang yang menyembah berhala dan bersujud kepadanya, bersembahyang kepada matahari dan bulan dan bersedekah untuk berhala. Mereka adalah orang-orang kafir. Tetapi tidak ada seorangpun yang berpuasa untuk berhala, bulan atau matahari.

Menurut Abul Hasan arti firman Allah “Dan akulah yang akan membalasnya”, bahwa semua ibadah pahalanya adalah surga, sedang puasa balasanya adalah pertemuan dengan-Ku (Allah), Aku memandangnya an dia dapat memandang-Ku, dan dia dapat berbicara kepada-Ku dan Aku akan berfirman kepadanya tanpa seorang pelantara dan penerjemah.

2.4 Tujuan dan Asal Mula Disyari’atkan Puasa

Disebutkan bahwa maksud puasa adalah menjatuhkan musuh Allah SWT. Karena sarana yang dipergunakan setan adalah dengan nafsu syahwat, dan hanya dengan makan dan minum syahwat itu bisa menjadi kuat. Maka dari puasa tidak akan diperoleh tujuan menjatuhkan musuh Allah dan mematahkan syahwat kecuali hanya dengan menundukkan nafsu melalui sedikit makan. Karena itulah diriwayatkan dalam disyari’atkannya puasa, bahwa Allah SWT telah menciptakan akal, lalu berfirmanlah Dia; “Menghadaplah”. Maka akal itu menghadap. Kemudian Allah berfirman lagi: “Membelaknglah”. Lalu membelakanglah dia. Lalu Allah berfirman lagi: “Siapakah engkau ini dan siapakah Aku?”, berkatalah akal “Engkau adalah Tuhanku dan aku adalah hambaMu yang lemah”. Kemudian Allah menciptakan nafsu. Berfirman Allah kepadanya: “Menghadaplah”. Tetapi dia tidak menurut. Kemudian Allah berfirman lagi kepadanya: “Siapakah engkau ini dan siapakah Aku?”, nafsu itu menjawab “Aku ya aku dan Engkau ya Engkau”. Maka Allah menyiksanya dengan api jahannam selama seratus tahun lamanya. Kemudian Allah mengeluarkannya dan berfirmanlah Dia: “Siapakah engkau ini dan siapakah Aku?”, dia tetap menjawab “Aku adalah aku dan Engkau adalah Engkau”, seperti semula. Maka Allah meletakannya di dalam neraka “kelaparan” selama seratus tahun. Lalu Alah bertanya kepadanya dan barulah dia mengakui bahwa dirinya adalah hamba sedang Allah adalah Tuhannya. Akhirnya Allah mewajibkannya berpuasa disebabkan semua itu. (Misykah)

Dikatakan bahwa hikmah diwajibkannya berpuasa selama tiga puluh hari adalah karena bapak kita nabi Adam AS setelah makan syajaratul khuldi di surga, bercocoklah syajarah itu di perutnya selama tiga puluh hari. Setelah nabi Adam bertaubat kepada Allah, maka Allah memerintahkannya berpuasa selam tiga puluh hari tiga puluh malam. Karena kenikmatan dunia ini ada empat: makanan, minuman, bersetubuh dan tidur. Semua itu sebagai penghalang bagi hamba kepada Allah. Dan Allah mewajibkan puasa atas nabi Muhammad SAW da umatnya pada siang hari dan diperbolehkan makan pada malam harinya. Ini adalah suatu anugerah dan kemurahan Alah kepad kita.

2.5 Keutamaan Puasa pada Bulan Ramadhan

Bulan ramdhan adalah bulan yang ditunggu oleh kaum muslimin yang benar-benar beriman, karena pada bulan tersebut terdapat keutamaan-keutamaan yang belum tentu ada pada bulan yang lainnya. Sabda rasulullah:

روي عن النبيَّ عليه الصلاة والسلام أنّة قال: أعطيت أمّتي خمسة أشياء لم تعط لإحد قبلهم. الأوّل إذا كان أوّل ليلة من رمضان ينظرالله إليهم باالرحمة ومن نظرالله إليه بالرحمة لا يعذّبه بعده أبدا. والثاني يأمرالله تعالى الملئكة ب الإستغفار لهمز والثالث أنّ رائحة فم الصائم أطيب عندالله من ريح المسك. والرّابع يقول الله تعالى للجنّة إتّخذي زينتك طوبى لعباد المؤمنين هم أوليائ. والخامس يغفرالله تعالى لهم جميعا. ولذا روي عن أبي هريرة رضيّ الله عنه أنّه قال: قا ل صلىّ الله عليه وسلّم, من صام رمضان إيمانا وإحتسابا غفر له ما تقدّم من ذنبه (رواه بخاري)

Diriwayatkan dari nabi Muhammad SAW, beliau bersabda: “Ummatku ini diberikan lima hal yang tidak pernah diberikan kepada seorangpun sebelum mereka:

1) Apabila tiba malam pertama bulan ramadhan, maka Allah memandang mereka dengan penuh rahmant, dan barang siapa dipandang Allah dengan penuh rahmat, maka Allah tidak akan menyiksanya setelah itu untuk selamanya.

2) Allah SWT memerintahkan para malaikat untuk memohon ampun bagi mereka.

3) Bahwa bau mulut orang yang berpuasa adalah lebih harum di sisi Allah daripada bau misik (minyak wangi kasturi).

4) Allah SWT berfirman kepada surga: “Ambillah perhiasanmu”. Dan berfirman : “Beruntunglah sekali hamba-hambaku yang mukmin itu. Mereka adalah kekasih-kekasih aku”.

5) Allah SWT mengampuni mereka seluruhnya.

Karena itu diriwayatkan dai Abu Hurairah ra. Dia berkata: “Nabi Muhammad SAW bersabda: “Barang siapa yang berpuasan bulan ramadhan dengan keimanan yang mencari pahala, diampunilah dosa-dosanya yang terdahulu” (HR. Bukhari)

2.6 Tingkatan Puasa

a. Puasa orang-orang awam

Puasa orang awam adalah mengekang perut dan kemaluan untuk tidak memenuhi syahwatnya. Puasa semacam ini adalah puasa yang kebanyakan dilaksanakan oleh kita, tingkatan puasa ini biasanya hanya sekedar menahan perut dan kemaluan saja, tetapi kurang mampu mengekang hawa nafsu untuk melakukan perbuatan-perbuatan tercela seperti ghibah. Puasa seperti ini memang syah menurut fiqh, tetapi apabila tidak dibarengi dengan menahan diri dari perbuatan tercela maka boleh jadi dia hanya dapat puasanya tanpa mendapat pahala dari puasanya.

b.Puasa orang khusus

Puasa orang khusus adalah puasanya orang-orang shaleh mengekag semua anggota tubuh untuk tidak berbuat dosa. Maka itu tidak dapat sempurna kecuali menekuni lima hal:

1) Menahan mata dari segala hal yang dibenci syara’.

2) Memlihara dari pergunjingan, bohong dan adu domba serta sumpah palsu. Karena riwayat Anas dari nabi Muhammad SAW beliau bersabda:

خمسة أشياء تحبط الصوم الكذب والغيبة والنميمة واليمين الغموس والنظر بشهوة

“Lima hal yang akan menghapus pahala puasa: bohong, menggunjing, adu domba, sumpah palsu dan memandang dengan syahwat”.

1) Mengekang telinga untuk tidak mendengar hal-hal yang dibenci.

4) Mengekang semua anggota tubuh dai hal-hal yang dibenci agama. Mengekang perut dari perkara-perkara yang syubhat ketika berbuka. Karena tidak ada artinya berpuasa dari makanan halal kemudian berbuka dengan makanan haram. Perumpamaanya adalah seperti orang yang membangun sebuah gedung tetapi menghacurkan sebuah kota yang ada.

قال عليه الصلاة وسلّم: كم من صائم ليس له من صيامه إلاّ الجوع ولعطش

Nabi Muhammad SAW bersabda: “Banyak sekali orang yang berpuasa, tetapi tiada baginya dari puasa itu kecuali lapar dan dahaga”.

5) Tidak memperbanyak makan makanan halal waktu berbuka sehinga penuh perutnya. Karena itulah nabi Muhammad SAW bersabda:

ما من وعاء أبغض إلى الله من بطن مليئ من الحلال

“Tiada wadah yang dibenci oleh Allah daripada sebuah perut yang dipenuhi dengan makanan halal”

Idealnya seorang mukmin harus mencapai tingkatan puasa ini agar puasanya tidak hanya sekedar ibadah ritualitas belaka tetapi ibadah yang berkualitas.

c. Puasa orang yang lebih khusus

Puasa orang lebih khusus adalah puasa hati dari tujuan-tujuan rendah dan pemikiran tentang duniawi serta menahannya dari segala hal selain Allah sama sekali. Jadi seandainya berpuasa seperti itu berfikir sesuatu selain Allah, maka batallah puasanya. Puasa seperti ini adalah puasa para nabi dan shidiqiin. Pada kenyataannya puasa seperti ini adalah menghadap kepada Allah SWT sepenuhnya dan berpaling dari yang lainNya.

Tidak ada komentar: